• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Januari 24th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Buang Bayi di Semak-Semak, Ibu Muda Terancam 9 Tahun Penjara !
Buang Bayi di Semak-Semak, Ibu Muda Terancam 9 Tahun Penjara !
Home
HUKRIM

Buang Bayi di Semak-Semak, Ibu Muda Terancam 9 Tahun Penjara !

November 24th, 2020 Redaksi Reportase HUKRIM, PERISTIWA 0 comments

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM –  Press Concerence kasus pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya sendiri berlangsung di aula Obhe Reay May Polres Jayapura. Senin, 23/11 sore.

Dipimpin langsung Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK melaksanakan press conference terkait kasus pembuangan bayi yang dilaporkan warga Doyo Baru pada tanggal 06 November 2020, dengan menghadirkan pelaku berinisial RF (22) yang tidak lain ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Deab Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si menjelaskanberdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, RF (22) warga Doyo baru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi yang ditemukan meninggal dunia di semak-semak daerah Doyo Baru.

“Saat ditemukan di semak – semak bayi tersebut tanpa kepala namun tidak jauh dari TKP awal tim Identifikasi Polres Jayapura berhasil mendapati kepala bayi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku RF (22) kami jerat dengan pasal 76 huruf c Jo pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan juga Subsider pasal 305 KUHP Jo pasal 36 ayat 2 dan Jo pasal 307 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun ditambah sepertiga bagi orang tua yang melakukan, jadi ada hukuman pemberatan bagi orangtua yang melakukan kepada anak kandungnya sendiri,” Katanya.

Pelaku Juga mengaku malu sehingga untuk menutupi aibnya nekat membuang bayi yang dilahirkannya, dia membuangnya ke semak-semak sekitar 200 meter dari rumah tempat tinggalnya.

“Jadi, setelah dilahirkan, bayi itu dimasukkan kedalam ember kemudian dibawa keluar rumah lalu dibuang. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang laki – laki, yang kami jadikan saksi, dimana saksi tidak tahu bahwa pelaku dalam keadaan hamil dan pelaku tidak memberitahukannya,” Tambahnya.

Terungkap juga bahwa bayi tersebut meninggal disebabkan tidak adanya asupan makanan selama tiga hari, itu berarti ketika lahir bayi dalam keadaan hidup. (rdk)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Geledah Ruang Tahanan, Polisi Temukan HP dan Jarum Suntik
Previous article Wujud Kepedulian Bersama, Babinsa Gotong Royong Dengan Warga Bangun Mushola

Redaksi Reportase

Related Posts

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19 PERISTIWA
Januari 23rd, 2021

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Polisi Ringkus Empat Pria yang Membobol Sebuah Bengkel di Koya Barat HUKRIM
Januari 23rd, 2021

Polisi Ringkus Empat Pria yang Membobol Sebuah Bengkel di Koya Barat

Usai Menjambret, Dua Pemuda di Sentani Malah  Diringkus Polisi HUKRIM
Januari 23rd, 2021

Usai Menjambret, Dua Pemuda di Sentani Malah Diringkus Polisi

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Polisi Ringkus Empat Pria yang Membobol Sebuah Bengkel di Koya Barat

Polisi Ringkus Empat Pria yang Membobol Sebuah Bengkel di Koya Barat

Usai Menjambret, Dua Pemuda di Sentani Malah  Diringkus Polisi

Usai Menjambret, Dua Pemuda di Sentani Malah Diringkus Polisi

Jambret Marak, Polisi Diminta Gesit Atasi Kejahatan di Manokwari

Jambret Marak, Polisi Diminta Gesit Atasi Kejahatan di Manokwari

Tokoh Masyarakat Minta Polisi di Manokwari Berantas Para Pelaku Kejahatan Jalanan

Tokoh Masyarakat Minta Polisi di Manokwari Berantas Para Pelaku Kejahatan Jalanan

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

4
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

2
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

2
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

3
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

3
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Terima Laporan Paslon IDAMAN, Bawaslu Take Down Konten AB Karena Meresahkan Empat Paslon Pilkada Wondama

Terima Laporan Paslon IDAMAN, Bawaslu Take Down Konten AB Karena Meresahkan Empat Paslon Pilkada Wondama

Jumlah DPT Wondama Akhirnya Ditetapkan, Ini Jumlahnya !

Jumlah DPT Wondama Akhirnya Ditetapkan, Ini Jumlahnya !

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

2
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

2
POPULER
Kutuk Rasisme di Surabaya , Bupati Biak Numfor Minta Masyarakat Tetap Menahan Diri

Kutuk Rasisme di Surabaya , Bupati Biak Numfor Minta Masyarakat Tetap Menahan Diri

Satu Anggota Team Belukar Terkena Tembakan saat Akan Evak Pekerja di Yigi

Satu Anggota Team Belukar Terkena Tembakan saat Akan Evak Pekerja di Yigi

Tabrakan Warnai Pergantian Tahun di Wondama, Dua Orang Kritis

Tabrakan Warnai Pergantian Tahun di Wondama, Dua Orang Kritis

Ribuan Botol Miras dimusnahkan Odmil IV Papua Barat

Ribuan Botol Miras dimusnahkan Odmil IV Papua Barat

Belum Ditemukan Penambahan Kasus Covid-19 di Papua

Belum Ditemukan Penambahan Kasus Covid-19 di Papua

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Polisi Ringkus Empat Pria yang Membobol Sebuah Bengkel di Koya Barat

Polisi Ringkus Empat Pria yang Membobol Sebuah Bengkel di Koya Barat

Usai Menjambret, Dua Pemuda di Sentani Malah  Diringkus Polisi

Usai Menjambret, Dua Pemuda di Sentani Malah Diringkus Polisi

Jambret Marak, Polisi Diminta Gesit Atasi Kejahatan di Manokwari

Jambret Marak, Polisi Diminta Gesit Atasi Kejahatan di Manokwari

Tokoh Masyarakat Minta Polisi di Manokwari Berantas Para Pelaku Kejahatan Jalanan

Tokoh Masyarakat Minta Polisi di Manokwari Berantas Para Pelaku Kejahatan Jalanan

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua