• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Februari 28th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Ditpolair Polda Papua ungkap Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Doyo Baru
Home
HUKRIM

Ditpolair Polda Papua ungkap Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Doyo Baru

November 27th, 2018 Redaksi Reportase HUKRIM 0 comments

Ditpolair Polda Papua ungkap Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Doyo Baru

Jayapura, Reportasepapua.com – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua berhasil mengungkap jaringan pengedar Narkotika jenis shabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Pengungkapan jaringan pengedar narkotika golongan satu ini berawal dari diamankanya seorang pria berinisial PRO (31) yang ditanggkap Tim Gakkum Ditpolair Polda Papua di Kampung Asei Besar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (13/11/2018).

“Pengungkapan jaringan pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Doyo Baru ini berawal dari informasi warga Khalkote yang mengetahui kalau PRO ini sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan ganja di Kampung Asei Besar, Danau Sentani” kata Dirpolair Polda Papua, Kombespol Yulius Bambang Karyanto dalam press conference di Media Center Polda Papua, Selasa (27/11/2018).

Diungkapkan Yulius, usai mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.

Setelah melakukan pemantauan, pada hari Selasa (13/11/2018) pukul 02.00 dini hari WIT, personil Ditpolair Polda Papua langsung melakukan penangkapan terhadap Pro dirumahnya yang pada saat itu juga tengah menggunakan sabu-sabu.

“Anggota kami pada saat itu tidak hanya melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan saja. Tetapi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dalam penggeledahan itu kami juga menemukan beberapa paket sabu dan narkotika golongan satu lainnya yaitu ganja di rumah tersangka” ujar Yulius.

Dijelaskannya, setelah berhasil menyita barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja di rumah tersangka, pihaknya langsung membawa PRO ke Kantor Ditpol Air Polda Papua untuk diperiksa.

“Nah dalam pemeriksaan inilah baru terungkap, kalau dia ini (PRO) berhubungan dengan salah satu narapidana berinisial HI (29) di Lapas Narkotika, Doyo Baru untuk mengedarkan Sabu di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya” ungkap Yulius.

Lebih lanjut dikatakannya, pria bernisial HI yang diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas Kelas IIA, Doyo Baru ini adalah mantan prajurit yang dipecat dari satuannya karena kasus serupa.

“PRO ini sebenarnya hanya kurir. Tapi karena sudah sering ngambil barang ini (sabu) di ekspedisi, jadi dia sekalian disuruh untuk mengedarkan juga” jelas Yulius.

Dintanyai soal jumlah barang bukti yang berhasil disita, Dirpolair Polda Papua ini mengungkapkan bahwa ada 55,19gram sabu dan 248,11gram ganja yang berhasil disita dari tangan tersangka.

Ada juga barang bukti 21 helai pelastik bening yang akan digunakan untuk mengemas narkotika jenis sabu dan ganja, 1 karung beras merk roots rice yang digunakan untuk membawa ganja dari PNG, sebuah tas noken ukuran kecil bergambar bendera PNG, 2 unit timbangan digital, 2 kaleng rokok Surya tempat penimpanan sabu-sabu.

Selain itu pihaknya juga berhasil menyita, sebuah bong atau alat penghisap sabu, 1 bal pelastik ukuran besar, 2 bal pelastik ukuran kecil, 1 cangkong atau alat penghisap ganja, 1 lebar uang Rp. 100.000 sisa hasil penjualan sabu-sabu, kartu ATM BRI dan dua buah handphone merek VIVO dan XIAOMI

Dicecar mengenai modus yang digunakan saat mengambil barang yang dikirimkan dari luar Papua melalui jasa ekspedisi, Yulius mengatakan, “paket sabu ini mereka kemas dalam kertas alumunium foil jadi pada saat pemeriksaan barang haram ini juga tidak terdeteksi” tukas Yulius.

Lebih lanjut ungkapkannya, pasal yang akan dipersangkakan terhada Pro adalah telah melanggar Primer Pasal 114 ayat (1) dan (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Lebih Subsider Pasal 111 ayat (1) Lebih Lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka HI patut diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

“Untuk Pro ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, sedangkan HI yang saat masih ini berada dalam Lapas Kelas IIA Doyo baru mendapatkan hal pasal berlapis dan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup” pungkas Yulius. (yurie)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article DPR Papua Ingin 90 Persen OAP yang Lolos tes CPNS
Previous article Bawa Ganja, Warga Negara PNG Diamankankan Polisi

Redaksi Reportase

Related Posts

Curi Sepeda Motor KLX Kawasaki , YM Tak Berdaya Ditangkap Saat Diciduk Timsus Polres Manokwari HUKRIM
Februari 2nd, 2021

Curi Sepeda Motor KLX Kawasaki , YM Tak Berdaya Ditangkap Saat Diciduk Timsus Polres Manokwari

Sat Narkoba Grebek Pabrik Pembuatan Miras , Seorang IRT Juga Ditangkap HUKRIM
Februari 2nd, 2021

Sat Narkoba Grebek Pabrik Pembuatan Miras , Seorang IRT Juga Ditangkap

Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Pesisiran Pantai Weref HUKRIM
Februari 1st, 2021

Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Pesisiran Pantai Weref

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Dandim 1711 Tinjau Lokasi TMMD

Dandim 1711 Tinjau Lokasi TMMD

Kompak! Polri, Tokoh Pemuda dan Warga Sugapa Kerjabakti di Depan Gereja GKII

Kompak! Polri, Tokoh Pemuda dan Warga Sugapa Kerjabakti di Depan Gereja GKII

Terkait Dugaan Korupsi Dana Otsus, Yunus Wonda Sarankan Tak Perlu Takut Jika Pertanggungjawabannya Jelas

Terkait Dugaan Korupsi Dana Otsus, Yunus Wonda Sarankan Tak Perlu Takut Jika Pertanggungjawabannya Jelas

Memaknai Pesan Pertemuan Pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua

Memaknai Pesan Pertemuan Pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua

Terkait Berita Dugaan Kasus Korupsi, Media Abal-Abal Harus Minta Maaf Kepada Gubernur dan Rakyat Papua

Terkait Berita Dugaan Kasus Korupsi, Media Abal-Abal Harus Minta Maaf Kepada Gubernur dan Rakyat Papua

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

2
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

2
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

2
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

1
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

1
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Paslon IDAMAN Siap Bawa Wondama Berlari Mengejar Ketertinggalan

Paslon IDAMAN Siap Bawa Wondama Berlari Mengejar Ketertinggalan

Paslon A2 disebut sebagai Sosok Pemimpin yang Nasionalis

Paslon A2 disebut sebagai Sosok Pemimpin yang Nasionalis

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

2
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

2
POPULER
Gali Pemikiran Kristis Pemuda, Binmas Noken Polri Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa

Gali Pemikiran Kristis Pemuda, Binmas Noken Polri Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa

Ini Makna Tema Konas IX GKII yang Akan Diselenggarakan di Papua

Ini Makna Tema Konas IX GKII yang Akan Diselenggarakan di Papua

Diduga Hasil curian, Polisi Amankan sebuah Motor dipinggir jalan

Diduga Hasil curian, Polisi Amankan sebuah Motor dipinggir jalan

Sambut Natal, Perokris PLN UIW dan UIP Berbagi Kasih

Sambut Natal, Perokris PLN UIW dan UIP Berbagi Kasih

Patroli TNI Diserang Oleh OPM, Satu Anggota TNI Gugur

Patroli TNI Diserang Oleh OPM, Satu Anggota TNI Gugur

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Dandim 1711 Tinjau Lokasi TMMD

Dandim 1711 Tinjau Lokasi TMMD

Kompak! Polri, Tokoh Pemuda dan Warga Sugapa Kerjabakti di Depan Gereja GKII

Kompak! Polri, Tokoh Pemuda dan Warga Sugapa Kerjabakti di Depan Gereja GKII

Terkait Dugaan Korupsi Dana Otsus, Yunus Wonda Sarankan Tak Perlu Takut Jika Pertanggungjawabannya Jelas

Terkait Dugaan Korupsi Dana Otsus, Yunus Wonda Sarankan Tak Perlu Takut Jika Pertanggungjawabannya Jelas

Memaknai Pesan Pertemuan Pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua

Memaknai Pesan Pertemuan Pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua

Terkait Berita Dugaan Kasus Korupsi, Media Abal-Abal Harus Minta Maaf Kepada Gubernur dan Rakyat Papua

Terkait Berita Dugaan Kasus Korupsi, Media Abal-Abal Harus Minta Maaf Kepada Gubernur dan Rakyat Papua

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua