• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Januari 16th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Narasi Online Shop Grab Toko
Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Narasi Online Shop Grab Toko
Home
PERISTIWA

Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Narasi Online Shop Grab Toko

Januari 12th, 2021 Redaksi Reportase PERISTIWA 0 comments

JAKARTA, REPORTASEPAPUA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri”, kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/2021).

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari bank BRI, BCA dan Mandiri.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

“Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut. dan 9 (sembilan) barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal”, jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan.

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari oranglain.

Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu oleh beberapa bank yang di antaranya bank BCA, BNI & BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli.

Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

“Dalam kesempatan ini Dir tipidsiber menyampaikan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama, menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya. Berhati hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa. Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi” , jelas Slamet.(ADV)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Jalan Trans Jayapura - Wamena Masih Putus, Wamen PUPR Temukan Banyak Masalah Dalam Sidak
Previous article Polisi dan Tentara Siap Kawal Vaksinasi di Papua

Redaksi Reportase

Related Posts

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana PERISTIWA
Januari 15th, 2021

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin Advetorial Kodam XVII
Januari 15th, 2021

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat PERISTIWA
Januari 15th, 2021

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

3
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

1
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

3
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

3
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

2
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Paslon IDAMAN Jamin 6 Bulan Menjabat Bupati dan Wabup Wondama, Harga Bapok Akan Stabil

Paslon IDAMAN Jamin 6 Bulan Menjabat Bupati dan Wabup Wondama, Harga Bapok Akan Stabil

Hasil Tes CPNS 2018, Imburi Harap Tidak Dipakai Untuk Mengukur Cintanya Terhadap Rakyat Wondama

Hasil Tes CPNS 2018, Imburi Harap Tidak Dipakai Untuk Mengukur Cintanya Terhadap Rakyat Wondama

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

3
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

3
POPULER
Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Ajak Semua Warga Menjaga Kedamaian

Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Ajak Semua Warga Menjaga Kedamaian

KOREM 172 Bersama BMKG Laksanakan Pelatihan Penanggulangan Bencana Tsunami

KOREM 172 Bersama BMKG Laksanakan Pelatihan Penanggulangan Bencana Tsunami

Ada Penembakan di Nduga, TNI Bertemu Bupati Guna Luruskan Pemberitaan Media Online

Ada Penembakan di Nduga, TNI Bertemu Bupati Guna Luruskan Pemberitaan Media Online

Kadis Sosial Papua Pastikan Setiap Bantuan Sosial Masih dalam Kondisi Utuh dan Tersegel

Kadis Sosial Papua Pastikan Setiap Bantuan Sosial Masih dalam Kondisi Utuh dan Tersegel

Komisi II Dukung Ide Cemerlang Pemuda Papua dan PB  Bergerak Dalam Bisnis

Komisi II Dukung Ide Cemerlang Pemuda Papua dan PB Bergerak Dalam Bisnis

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua