• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Januari 16th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Gugatan Paslon Dalam Pilkada Boven Digoel ke MK, Dinilai Sia-Sia
Home
Politik

Gugatan Paslon Dalam Pilkada Boven Digoel ke MK, Dinilai Sia-Sia

Januari 7th, 2021 Redaksi Reportase Politik 0 comments

Gugatan Paslon Dalam Pilkada Boven Digoel ke MK, Dinilai Sia-Sia

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM –  Usai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, yang digelar 28 Desember 2020 lalu, Pasangan Nomor Urut 3 calon bupati  Martinus Wagi dan calon wakil bupati Isak Bangri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan hukum itu merupakan tindakan yang sangat  lumrah sekaligus bagian dari  dinamika kehidupan berdemokrasi Indonesia asalkan,  gugatan itu tidak sia-sia bagaikan menghamburkan garam ke Laut Arafuru – wilayah perairan antara Pulau Papua dengan benua Australia.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum  (lawyer) dan Dosen Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), Marianus Gaharpung,S.H,M.S melalui Siaran Pers yang dikirim dari Surabaya, Kamis  menanggapi langkah hukum tersebut.

“Banyak pasangan calon kepala daerah mengalami kekalahan telak pada Pilkada,  tetapi  mereka sendiri  sama sekali tidak   menyiapkan batinnya untuk berlapang dada  menerima kekalahan,  sehingga dengan penuh emosional langsung melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) padahal,  mereka lupa bahwa di dalam melakukan gugatan hukum, terdapat dua hal penting yang harus benar-benar diperhatikan yaitu  legal reasoning dan legal argumentstion,” kata Marianus Gaharpung.

Marianus menjelaskan, aspek legal reasoning sangatlah penting dengan pertanyaan kritis,  apa obyek gugatan ke MK terkait Pilkada itu?

Hal ini haruslah benar-benar dikaji,  dengan menggunakan reasoning hukum yakni bahwa obyek gugatannya adalah hasil pemunggutan suara termasuk di dalamnya  apakah terjadi  penggelembungan suara secara sistematis, masif dan terstruktur. Jika hal  ini yang dipersoalkan, maka dari aspek legal argumentation, MK pasti mengabulkan  gugatan Setiap Paslon yang Menggugat.

Namun, kata Marianus,  faktanya adalah,  hal  yang dipersoalkan atau digugat oleh pasangan nomor urut  3 Martinus dan Isak adalah persoalan pidana bersyarat Yusak Yaluwo. Jika itu yang digugat maka gugatan   itu bukanlah obyek gugatan ke MK karena bukan hasil pemungutan suara Pilkada digugat  tetapi proses administrasi pencalonan Yusak Yaluwo sehinga gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon nomor 3 itu jelas-jelas adalah salah alamat atau salah kamar.

“Itulah yang saya sebutkan sebagai membuang atau menghamburkan  garam ke Laut Arafuru alias pekerjaan yang sia-sia atau percuma saja, hanya membuang-buang waktu, pikiran, tenaga dan lain-lain yang tidak saya sebutkan di sini tetapi publik sudah memahaminya,” kata Marianus mengingatkan.

Marianus Gaharpung  mengatakan, perlu diketahui bahwa persoalan pidana bersyarat terkait hukuman bagi Yusak Yaluwo sudah dilakukan persidangan dimana pemohonnya adalah Yusak dan termohonnya adalah KPU RI dan dalam putusan yang dijatuhkan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, pemohon yakni Yusak Yaluwo dan pasangannya diputus memenuhi syarat (MS) atau  diperbolehkan  ikut Pilkada  Boven Digoel  dan ternyata realitas membuktikan bahwa Yusak – Yakob  keluar sebagai pemenang Pilkada.

Oleh karena itu, boleh dan sah-sah  saja kuasa hukum Paslon nomor 3 mengajukan gugatan ke MK  karena memang ada asas yang mengatakan bahwa  hakim tidak boleh menolak setiap kasus yang diajukan kepadanya, makanya ketika didaftar, sudah pasti MK akan menerima  tetapi apakah gugatan itu  berpeluang menang, kita lihat saja nanti tetapi  tanpa  mendahului putusan MK,  dari aspek logika hukum, dirinya sangat yakin bahwa  gugatan yang mereka ajukan,  dalam putusannya akan berisi “tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke verklaard “ (ON)

“Perlu juga diingat bahwa putusan MK adalah final dan mengikat, artinya ketika putusan diduga tidak dapat diterima, maka tidak dapat dilakukan upaya hukum lagi,” kata Marianus.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan pasangan nomor urut empat Yusak Yaluwo-Yakob Waremba meraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020 dengan 16.319 suara atau 52,87 persen dari 31.520 suara sah pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Sementara tiga pasangan calon lainnya, masing-masing nomor urut satu Hengky Yaluwo-Lexi Romel Wagiu memperoleh 2.164 suara atau 7,01 persen, kemudian nomor urut dua Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket memperoleh 3.226 suara atau 10,45 persen dan nomor urut tiga Marthinus Wagi-Isak Bangri memperoleh 9.156 suara atau 29,66 persen.

“Hasil tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan rekapitulasi penghitungan yang dilakukan sejak 2 Januari 2021,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay.

Menurut Theodorus, untuk selanjutnya, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menggugat di lembaga-lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jika ingin mengajukan sengketa pemilihan.

Dia menambahkan pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perolehan Pilkada Kabupaten Boven Digoel secara keseluruhan berjalan kondusif, KPU bahkan membuka ruang kepada masyarakat yang ingin menyaksikan langsung, dengan menyediakan layar proyektor di halaman kantor KPU.(rdk)

 

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Panglima TNI dan Kapolri Gelar Pertemuan Bersama Seluruh Tokoh Agama di Papua, Ini yang Dibahas
Previous article Polda Papua Barat Buka Penerimaan Bintara Noken Polri Sebanyak 1.500 Orang

Redaksi Reportase

Related Posts

Menganalisa Semangat Menggugat Hasil Pilkada Boven Digoel Di Mahkamah Konstitusi OPINI
Januari 10th, 2021

Menganalisa Semangat Menggugat Hasil Pilkada Boven Digoel Di Mahkamah Konstitusi

HUT PDIP ke-48, JWW Canangkan Gerakan Tanam Pohon Sagu di Papua PERISTIWA
Januari 9th, 2021

HUT PDIP ke-48, JWW Canangkan Gerakan Tanam Pohon Sagu di Papua

DPR Papua Sahkan APBD Papua Tahun Anggaran 2021 Sebesar 14.763.746.028.757 PERISTIWA
Desember 23rd, 2020

DPR Papua Sahkan APBD Papua Tahun Anggaran 2021 Sebesar 14.763.746.028.757

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

3
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

1
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

3
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

3
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

2
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Pasien Positif Bertambah 7 orang di Wondama, Dua Diantaranya Bayi dan Anak

Pasien Positif Bertambah 7 orang di Wondama, Dua Diantaranya Bayi dan Anak

Harkitnas 111, Masyarakat Wondama Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

Harkitnas 111, Masyarakat Wondama Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

3
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

3
POPULER
KPU Batasi Jumlah Pendukung Saat Paslon mendaftar 4 September Nanti

KPU Batasi Jumlah Pendukung Saat Paslon mendaftar 4 September Nanti

Bawa 24 Pemain Ke Surabaya, Persipura U-16 Targetkan Juara

Bawa 24 Pemain Ke Surabaya, Persipura U-16 Targetkan Juara

P4S dan P3SP Adakan Presentasekan Hasil Pengolahan Sagu

P4S dan P3SP Adakan Presentasekan Hasil Pengolahan Sagu

Dua penadah Motor Curian ditangkap

Dua penadah Motor Curian ditangkap

Begini Penjelasan Telkomsel Soal Jaringan Lemot di Wamena

Begini Penjelasan Telkomsel Soal Jaringan Lemot di Wamena

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua