• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Januari 17th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Turun Sesuai Keputusan MA
Home
CORONA

Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Turun Sesuai Keputusan MA

Mei 1st, 2020 Redaksi Reportase CORONA 0 comments

Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Turun Sesuai Keputusan MA

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Mulai 1 Mei 2020 (hari ini), iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran bulan Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75 tahun 2019 yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

“Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya, Jumat (1/5/2020).

“Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat,” tambahnya.

Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya. Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19.

Ia mengatakan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Ia juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal menekankan, bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP. Untuk segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

Ia mengungkapkan, Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

“Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden,” tulis Iqbal. (Ananda)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Restrukturisasi Tidak Berlaku untuk ASN dan Karyawan Berpenghasilan Tetap
Previous article Selain Bantu Bama, DPR Papua Juga Bantu Pembangunan Para-Para Adat Kampung Puay

Redaksi Reportase

Related Posts

7. 610 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Bandara Rendani, langsung Dijemput Kapolda dan Gubernur CORONA
Januari 5th, 2021

7. 610 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Bandara Rendani, langsung Dijemput Kapolda dan Gubernur

Wakil Ketua Dua DPRD Merauke Positif Covid-19, Gedung DPR Langsung Disemprot CORONA
Desember 30th, 2020

Wakil Ketua Dua DPRD Merauke Positif Covid-19, Gedung DPR Langsung Disemprot

Tak Ada Kewajiban Membayar THR di Masa Pandemi COVID-19 CORONA
Desember 17th, 2020

Tak Ada Kewajiban Membayar THR di Masa Pandemi COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

3
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

2
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

1
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

1
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

2
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Hujan Deras Dua Hari, Masyarakat Teluk Wondama ‘Was-was’

Hujan Deras Dua Hari, Masyarakat Teluk Wondama ‘Was-was’

Dukung BUMDes Pemkab Wondama Alokasikan Dana Sebesar Rp.6.750.000.000 untuk Kampung

Dukung BUMDes Pemkab Wondama Alokasikan Dana Sebesar Rp.6.750.000.000 untuk Kampung

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

2
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

1
POPULER
Asosiasi Bupati Meepago Didesak Buka Akses Transportasi Darat dan Laut

Asosiasi Bupati Meepago Didesak Buka Akses Transportasi Darat dan Laut

Warga Keerom mendapat Pengobatan Gratis dari Polda Papua

Warga Keerom mendapat Pengobatan Gratis dari Polda Papua

Panglima TNI dan Irwasum Polri Serahkan 59 Ekor Babi di MIMIKA

Panglima TNI dan Irwasum Polri Serahkan 59 Ekor Babi di MIMIKA

Komisi I Berikan Informasi Kepada Puluhan Honorer K2

Komisi I Berikan Informasi Kepada Puluhan Honorer K2

Tulis Status Paulus Waterpauw Sebarkan Hoax di Facebook, Seorang Warga Nabire Ditangkap Tim Siber Polda

Tulis Status Paulus Waterpauw Sebarkan Hoax di Facebook, Seorang Warga Nabire Ditangkap Tim Siber Polda

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Wakili Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal Divaksinasi Perdana

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Tinjau Badan Pelaksana Kodam, Pangdam Cenderawasih Lakukan Kunjungan kerja

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Perdana, Warga diimbau Tidak Takut divaksin

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

34 Warga Tewas Saat Gempa Mengguncang Sulawesi Barat

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

Komplotan Curanmor di Merauke Yang Meresahkan Warga, Akhirnya Dibekuk

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua