MANOKWARI, RP.COPM – Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya bersama Kepala Suku Arfak, Obet Ayok di dampingi Pdt Sherly Parinusa kini melakukan kunjungan kepada para korban begal di Kota Manokwari, Jumat (22/1/2020).
Kunjugan tersebut para korban minta agar pelaku segera ditangkap di proses hukum yang berat. Karena ini sangat membuat kita ketakutan keluar harus diberantas sama ke akar – akarnya. Sehingga Manokwari tetap aman. Tanpa ada kejahatan jalan tersebut.
Kapolres AKBP Dadang mengatakan, kunjugan kali melihat secara lansung kondisi kesehatan yang menjadi korban dari pelaku begal tersebut.
“Ini bentuk kepedulian Kepolisian kepada masyarakat. Saya hari ini bersama kepala suku, dan pendeta mengunjungi rumah keluarga Korban ingin melihat kondisinya,”kata Dadang kepada media ini lakukan kunjuganya.
Ia meminta, masyarakat mendukung kepolisian memberantas pelaku kejahatan jalan yang meresahkan masyarakat di Kota Manokwari. Selaku Kapolres minta ada dukungan dari lapisan masyarakat.
Karna tanpa dukungan semua pihak aparat kepolisian bisa bekerja maksimal. Dengan adanya dukungan dari, masyarakat, bisa dengan cepat memberantas penyakit masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk laporkan ke pihak kepolisian agar segera bisa gampang indentifikasi dan melacak pelakunya. Kami komitmen dan bekerja keras agar pelaku kriminal ditangkap,” imbuhnya.
Selain itu, Polisi menerima 7 laporan kejahatan jalanan yang terjadi Kota di Manokwari yang sangar meresahkan masyarakat dari laporan 1 orang pelaku berhasil ditangkap.
Dia menyebutkan, beberapa pelaku sudah teridentifikasi, saat anggotanya sedang melakukan pengejaran para kelompok kejahatan jalanan itu.
“Kita gejar dan upayakan untuk menangkap pelakunya. Selaku Kapolres tidak segan- segan ambil tindakan tegas kita proses hukum atas perbuatan dilakukan,”jelasnya.
Salah satu korban, H berharap kepada kepolisian agar segera menangkap pelaku begal tersebut. Sebelum ada korban lagi. Menututnya, pelakunya kebanyakan anak baru remaja yang melakukan begal terhadapnya.
“Mereka ditangkap diproses hukum berlaku di NKRI. Sehingga ke depan mereka melakukan kejahatan lagi. Harapan punya masa depan baik. Saya sedih lihat kita punya anak- anak terlibat kejahatan,” ungkapnya.
Korban Jambret inisial D meminta agar pelaku segera di proses hukum yang berlaku di NKRI. Lanjut, menceritakan dua orang pelaku mengejar merampas tas saya, dengan menggunakan alat tajam berupa pisau kater.
“Iya dua pelaku kejar saya, saya kanget sempat ada gertakan. Ketika itu mereka rampas tas saya karena pakai alat tajam merampas tas. Mereka melukai tangannya dengan pisau kater membuat tangan terluka,” kata dia.
Ia berharap pelaku segera menangkap cepat pelaku dan mempertanggung jawabkan apa telah dilakukanya.
“Di hukum seberat- beratnya sehingga memberikan efek jerah. Ke depan tidak ada kejahatan di Manokwari,” tandasnya. (Dhy)
Leave a Reply