• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Maret 5th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
KAPENDAM : Eksploitasi Anak-Anak Menjadi Kombatan Adalah Pelanggaran Ham
Home
ADVERTORIAL
Advetorial Kodam XVII

KAPENDAM : Eksploitasi Anak-Anak Menjadi Kombatan Adalah Pelanggaran Ham

Juni 25th, 2019 Redaksi Reportase Advetorial Kodam XVII 0 comments

KAPENDAM : Eksploitasi Anak-Anak Menjadi Kombatan Adalah Pelanggaran Ham

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Menanggapi adanya berita yang beredar soal pelatihan anak anak menjadi KKSB, mendapat tanggapan dari Kapendam XVII Cendrawasih.

“Sejatinya bila ada dua atau lebih pihak yang yang bertikai maka semua pihak wajib hukumnya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, wanita dan lansia,” Kata Aidi dalam rilisnya.  

Aidi Menambahkan Bila ada pihak yang melibatkan anak-anak, wanita dan lansia dalam pertikaian atau pertempuran maka pihak tersebut telah melanggar hukum HAM dan Humaniter, apalagi mereka merekrut dan mengeksploitasi anak-anak di bawah umur untuk terlibat dalam pertempuran.

“Sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 38 Konvensi tentang Hak anak tahun 1989 yang mewajibkan negara atau pihak yang bertikai sebagaimana dikatakan didalam Pasal 77 (2) Protokol Tambahan I meletakkan kewajiban pada para pihak yang terlibat konflik untuk tidak merekrut anak-anak yang belum mencapai 15 tahun kedalam angkatan bersenjata dan melibatkan mereka secara langsung dalam petempuran,” Tambahnya.

Kapendam mengaku Negara menghormati dan menjamin penghormatan atas aturan-aturan Hukum Humaniter Internasional yang relevan untuk melindungi anak-anak. Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 77 (1) protokol tambahan I yang mengharuskan para pihak untuk memelihara dan membantu anak-anak atas dasar usia dan alasan apapun juga.

Hal tersebut juga dipertegas dalam Pasal 4 ayat 3 Protokol Tambahan II 1977 Konvensi Jenewa 1949 , yang digunakan bagi konflik internal suatu negara, artinya konflik tersebut di dalam internal dalam negri. Setiap pihak yang terlibat konflik, maka terhadap anak-anak harus diberikan perlindungan dan tindakan yang menolong mereka ketika diperlukan. Pada poin (c). “Anak-anak yang usianya belum mencapai 15 tahun tidak dapat direkrut ke dalam angkatan perang atau di dalam kelompok-kelompok yang terlibat atau ambil bagian ke dalam suatu konflik”. Tukasnya.

Bahkan International Committee of the Red Cross (ICRC) menegaskan tentang hal ini, bahwa “tidak saja direkrut menjadi kombatan, tetapi lebih daripada itu misalnya terlibat atau dilibatkan di dalam suatu konflik, berpartisipasi ke dalam suatu kegiatan militer atau kegiatan bersenjata seperti memberikan informasi, sebagai kurir, pembawa amunisi, perlengkapan makanan atau tindakan sabotase semuanya adalah tindakan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Bila Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) benar telah merekrut anak-anak untuk ikut dalam pertempuran dalam konflik yang terjadi di Nduga, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka adalah kelompok-kelompok liar yang tidak beradab yang tidak mengerti aturan, hukum dan perundang-undangan.

Tindakan KSB telah mengangkat senjata atau mempersenjatai diri secara illegal tampa hak adalah bentuk pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dalam hukum manapun di seluruh dunia. Apalagi senjata tersebut digunakan untuk melakukan tindakan kekekrasan, melakukan pembantaian terhadap orang-orang yang tidak berdosa serta melakukan perlawanan terhadap kedaulatan Negara yang sah.

Dengan tindakan kekerasan yang dilakukan, KSB telah merampas hak asasi warga, merampas hak warga untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan dan kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Sementara itu justru NKRI berusaha membangun infrastruktur untuk menjamin keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh warga negara sampai ke pelosok paling dalam. Negara berusaha menjamin peningkatan kesejahteraan rakayat sesuai dengan tuntutan kemajuan dunia. Negara berusaha menjamin terwujudnya kewibawaan dan kepastian hukum di seluruh wilayah NKRI dengan melaksanakan operasi penegakan hukum.

Bila di suatu tempat di seluruh wilayah hukum NKRI telah terjadi pelanggaran hukum berat lantas negara tidak hadir untuk melaksanakan penegakkan dan penindakan hukum maka hal tersebut patut disebut pembiaran dan dalam hal ini berarti institusi negara telah melakukan pelanggaran HAM. (Redaksi)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article KAMPAK Desak Inspektorat Biak Transparan dalam Menindak 59 M temuan BPK
Previous article Warga Keerom mendapat Pengobatan Gratis dari Polda Papua

Redaksi Reportase

Related Posts

H+2 TMMD di Ibele, Sasaran Fisik Memasuki Pemasangan Atap Advetorial Kodam XVII
Maret 4th, 2021

H+2 TMMD di Ibele, Sasaran Fisik Memasuki Pemasangan Atap

Sosialisasi Bela Negara Jadi Kegiatan Non Fisik Pertama Satgas Tmmd Kodim 1711/Bvd Advetorial Kodam XVII
Maret 4th, 2021

Sosialisasi Bela Negara Jadi Kegiatan Non Fisik Pertama Satgas Tmmd Kodim 1711/Bvd

Vaksinasi Penting, Prajurit di Kodim Mimika Terima Sosialisasi Vaksinasi oleh Tim Vaksin Kabupaten Advetorial Kodam XVII
Maret 4th, 2021

Vaksinasi Penting, Prajurit di Kodim Mimika Terima Sosialisasi Vaksinasi oleh Tim Vaksin Kabupaten

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Program Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Tingkatkan PAD

Program Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Tingkatkan PAD

Bupati Jayawijaya Sebut Pembangunan Jalan Lingkar Lukmen Akan Melewati 13 Distrik

Bupati Jayawijaya Sebut Pembangunan Jalan Lingkar Lukmen Akan Melewati 13 Distrik

Koramil dan Pemuda Berhasil Budidayakan Tanaman di Perkebunan Hidroponik

Koramil dan Pemuda Berhasil Budidayakan Tanaman di Perkebunan Hidroponik

Cegah penularan Covid - 19 Kodim Manokwari Gelar Vaksinasi

Cegah penularan Covid - 19 Kodim Manokwari Gelar Vaksinasi

Empat Jurnalis Batal Divaksin Karena Ada Penyakit Bawaan

Empat Jurnalis Batal Divaksin Karena Ada Penyakit Bawaan

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

2
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

2
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

2
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

2
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

3
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Beriman Kampanye SDM Berkualitas dan Mandiri Majukan Untuk Wondama

Beriman Kampanye SDM Berkualitas dan Mandiri Majukan Untuk Wondama

Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Ruang Inap Anak dan Ruang Bersalin di RSUD Wondama di Tutup

Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Ruang Inap Anak dan Ruang Bersalin di RSUD Wondama di Tutup

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

5
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

2
POPULER
Korban Tembak, Bambang Purwoko : Saya Beruntung Jadi Bagian dari TGPF

Korban Tembak, Bambang Purwoko : Saya Beruntung Jadi Bagian dari TGPF

Beredar Kabar 5 Warga Nduga Tewas ditembak, KODAM : Jangan membuat Berita yang faktanya Belum Dapat dipertanggung Jawabkan

Beredar Kabar 5 Warga Nduga Tewas ditembak, KODAM : Jangan membuat Berita yang faktanya Belum Dapat dipertanggung Jawabkan

Dukung PON XX,  DPR Papua Minta Kontraktor  Selesaikan  Jalan dan Jembatan Lingkar Yabaso

Dukung PON XX, DPR Papua Minta Kontraktor Selesaikan Jalan dan Jembatan Lingkar Yabaso

DPR Papua Sebut Kasus Penembakan 2 Warga Sipil di Timika adalah Pelanggaran HAM Berat

DPR Papua Sebut Kasus Penembakan 2 Warga Sipil di Timika adalah Pelanggaran HAM Berat

Hengky Kayame Mengajak Seluruh Pengurus Partai Hanura Menangkan Pileg 2019

Hengky Kayame Mengajak Seluruh Pengurus Partai Hanura Menangkan Pileg 2019

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Program Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Tingkatkan PAD

Program Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Tingkatkan PAD

Bupati Jayawijaya Sebut Pembangunan Jalan Lingkar Lukmen Akan Melewati 13 Distrik

Bupati Jayawijaya Sebut Pembangunan Jalan Lingkar Lukmen Akan Melewati 13 Distrik

Koramil dan Pemuda Berhasil Budidayakan Tanaman di Perkebunan Hidroponik

Koramil dan Pemuda Berhasil Budidayakan Tanaman di Perkebunan Hidroponik

Cegah penularan Covid - 19 Kodim Manokwari Gelar Vaksinasi

Cegah penularan Covid - 19 Kodim Manokwari Gelar Vaksinasi

Empat Jurnalis Batal Divaksin Karena Ada Penyakit Bawaan

Empat Jurnalis Batal Divaksin Karena Ada Penyakit Bawaan

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua