• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Maret 1st, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
NSPK Dinilai Solusi Melegalkan Kayu Masyarakat Adat
Home
Politik

NSPK Dinilai Solusi Melegalkan Kayu Masyarakat Adat

Januari 21st, 2019 Redaksi Reportase Politik 0 comments

NSPK Dinilai Solusi Melegalkan Kayu Masyarakat Adat

Jayapura, reportasepapua.com – Legislator Papua, John NR Gobai mengatakan, bahwa Norma Standar  Prosedur, dan Kriteria (NSPK) merupakan salah satu solusi melegalkan kayu yang dikelolah oleh maayarakat adat yang berasal dari hutan.

Untuk itu, Anggota Bapemperda DPR Papua ini meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu segera menerbitkan NSPK agar Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan (IUPK) Masyarakat Hukum Adat (MHA) dapat dikeluarkan, sehingga masyarakat adat bisa mengelola hutannya.

“Jadi dengan begitu kayu milik masyarakat adat itu bisa mendapatkan perizinan, seperti penjelasan Dinas Kehutanan Provinsi seperti itu,” kata John Gobai kepada Wartawan, baru-baru ini.

Selain itu kata Gobai, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua dan gubernur harus sepakat agar segera membahas dan mengesahkan Raperdasus Masyarakat Adat, karena dalam Raperdasus itu, mengatur tentang hutan adat. 

Sehingga lanjut John Gobai, masyarakat adat berhak mengelola hutannya. Hutan yang dimaksud adalah hutan adat, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35 tahun 2012 menyatakan hutan adat, bukan hutan negara.

“Sebenarnya bab itu  dimasukkan dalam Raperdasus Masyarakat Adat sebagai bentuk implementasi putusan MK. Itu salah satu solusi supaya kayu-kayu milik masyarakat adat tidak menjadi incaran aparat penegak hukum dan tidak lagi disebut ilegal,” tekannya.

Namun kata Gobai, bagian penting lainnya yang harus disepakati terkait hutan adat. Misalnya perbedaan pandangan masyarakat adat Papua yang menilai berhak atas hutannya. 

“Artinya hutan yang ada di dalam wilayah adat adalah hutan adat dan dapat dikelola, dan diusahakan, serta hasilnya dari hutan itu dijual oleh masyarakat adat karena itu adalah hak mereka sebagai pemilik atas tanah dan hutan tersebut,” jelasnya.

Sementara prespektif Jakarta, kata John Gobai, itu untuk mendapat pengakuan sebagai hutan adat, sehingga ada berbagai tahapan. 

“Tahapan itu melalui dentifikasi masyarakat adat dan lainnya, sesuai dengan Permendagri nomor 52 tahun 2014, tentang pedoman pengakuan masyarakat hukum adat,” ungkapnya.

Hanya saja kata Gobai, persepsi itulah yang sulit diterima oleh masyarakat adat Papua dan tentunya juga sangat bertentangan dengan realita di Papua serta UUD 1945 Pasal 18B ayat 1 dan 2 dan UU No 21 Tahun 2001.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, serta pihak Jakarta juga harus bisa memahami konteks lokal Papua. Artinya apa yang ada menjadi pemahaman lokal atau adat di Papua, haruslah diakui oleh Jakarta dan dapat diakomodir dalam sebuah regulasi.

“Dalam pertemuan dengan masyarakat adat, Kamis, 17 Januari 2019, di ruang pertemuan DPR Papua, kami juga mendapat informasi bahwa kayu yang ditahan di Makasar dan Surabaya adalah kayu masyarakat adat Papua yang dikerjakan oleh masyarakat adat,” katanya. 

Menurutnya, dengan memahami Putusan MK nomor 35 tahun 2012 dalam konteks Papua, dan karena  menunggu NSPK yang sudah tujuh tahun belum diterbitkan KLHK, maka ini berarti kayu menjadi ilegal karena kelambatan KLHK mengeluarkan NSPK.

“Jika kayu mereka disebut ilegal, saya khawatir mereka merasa dianggap WNI ilegal. Ini dapat memunculkan semangat disintegrasi bangsa. ini adalah kondisi

yang harus bisa dipecahkan secara bijaksana tanpa harus disebut ilegal,” tandas John Gobai.

Untuk itu, tegas John Gobai, pemerintah juga harus jujur, mereka juga menjadi penyebab karena belum membuat NSPK dan belum memberikan pembinaan kepada masyarakat adat Papua. 

Bahkan ia menilai, Pemerintah lebih pro kepada Hak Pengolaan Hutan (HPH), ketimbang masyarakat, sehingga ada ketidakadilan yang dialami masyarakat adat.

“Untuk itu jangan sebut kayu masyarakat ilegal karena mereka mengambilnya dari tanah adatnya sendiri. Jangan sebut kayu ilegal karena mereka yang berusaha adalah WNI bukan WNI ilegal, dan pemerintah pusat selama tujuh tahun belum mengeluarkan NSPK untuk kayu masyarakat adat Papua, maka itu harus dapat diakui oleh pemerintah, dan harusnya tidak menahan dari kayu Papua di Makasar dan Surabaya,” ketusnya.

John Gobai menambahkan, KLHK harus dapat segera mengeluarkan NSPK untuk kayu masyarakat adat Papua.(tiara)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Tak Melapor Pos Polisi saat Melintas, Sopir Truk di Nabire dihadiahi Bogem Mentah
Previous article Sandiaga Uno Akan kunjungi Papua

Redaksi Reportase

Related Posts

Kembalikan Kejayaan Demokrat Papua, Seluruh Kader Diminta Harus Bersatu Politik
Februari 25th, 2021

Kembalikan Kejayaan Demokrat Papua, Seluruh Kader Diminta Harus Bersatu

Hari kedua reses, H. Sulaeman L. Hamzah kunjungi RT 21 dan Kampung Wasur PERISTIWA
Februari 22nd, 2021

Hari kedua reses, H. Sulaeman L. Hamzah kunjungi RT 21 dan Kampung Wasur

Legislator Papua Sikapi Proses Pilkada dan Pilgub Yang Tengah Dibahas di Pusat PERISTIWA
Februari 20th, 2021

Legislator Papua Sikapi Proses Pilkada dan Pilgub Yang Tengah Dibahas di Pusat

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Kontak Tembak TNI Dengan OPM Di Hitadipa, 1 OPM Dinyataakan Tewas

Kontak Tembak TNI Dengan OPM Di Hitadipa, 1 OPM Dinyataakan Tewas

Razia di Bengkel-bengkel, Polres Jayawijaya Berhasil Temukan Motor Curian

Razia di Bengkel-bengkel, Polres Jayawijaya Berhasil Temukan Motor Curian

Peduli Masyarakat, Polsek Demta Gencar Laksanakan Sosialisasi

Peduli Masyarakat, Polsek Demta Gencar Laksanakan Sosialisasi

Babinsa Koramil 1702-04/Tiom Bantu Warga Tiom Bangun Rumahnya

Babinsa Koramil 1702-04/Tiom Bantu Warga Tiom Bangun Rumahnya

Ondofolo Sentani Minta Calon Aparat harus menjadi Abdi Negara Yang Berguna Bagi Keluarga, Masyarakat dan NKRI

Ondofolo Sentani Minta Calon Aparat harus menjadi Abdi Negara Yang Berguna Bagi Keluarga, Masyarakat dan NKRI

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

7
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

1
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

1
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

1
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

1
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Pasien Positif Bertambah 7 orang di Wondama, Dua Diantaranya Bayi dan Anak

Pasien Positif Bertambah 7 orang di Wondama, Dua Diantaranya Bayi dan Anak

Terima Laporan Paslon IDAMAN, Bawaslu Take Down Konten AB Karena Meresahkan Empat Paslon Pilkada Wondama

Terima Laporan Paslon IDAMAN, Bawaslu Take Down Konten AB Karena Meresahkan Empat Paslon Pilkada Wondama

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

1
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

1
POPULER
DPRD Bersama Pemda Keerom, Anggarkan Dana Untuk Jarring Sosial Masyarakat

DPRD Bersama Pemda Keerom, Anggarkan Dana Untuk Jarring Sosial Masyarakat

DPPAD Usul 41.000 Tenaga Pendidik Jadi Prioritas Penerima Vaksin Sinovac

DPPAD Usul 41.000 Tenaga Pendidik Jadi Prioritas Penerima Vaksin Sinovac

PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil

PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil

Kena PHK ? Yuk Ikutan Pelatihan Vokasi BPJS Ketenagakerjaan

Kena PHK ? Yuk Ikutan Pelatihan Vokasi BPJS Ketenagakerjaan

Waspada, Jambret Sasar Korban Pada Subuh Dini Hari

Waspada, Jambret Sasar Korban Pada Subuh Dini Hari

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Kontak Tembak TNI Dengan OPM Di Hitadipa, 1 OPM Dinyataakan Tewas

Kontak Tembak TNI Dengan OPM Di Hitadipa, 1 OPM Dinyataakan Tewas

Razia di Bengkel-bengkel, Polres Jayawijaya Berhasil Temukan Motor Curian

Razia di Bengkel-bengkel, Polres Jayawijaya Berhasil Temukan Motor Curian

Peduli Masyarakat, Polsek Demta Gencar Laksanakan Sosialisasi

Peduli Masyarakat, Polsek Demta Gencar Laksanakan Sosialisasi

Babinsa Koramil 1702-04/Tiom Bantu Warga Tiom Bangun Rumahnya

Babinsa Koramil 1702-04/Tiom Bantu Warga Tiom Bangun Rumahnya

Ondofolo Sentani Minta Calon Aparat harus menjadi Abdi Negara Yang Berguna Bagi Keluarga, Masyarakat dan NKRI

Ondofolo Sentani Minta Calon Aparat harus menjadi Abdi Negara Yang Berguna Bagi Keluarga, Masyarakat dan NKRI

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua