• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Maret 3rd, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Polisi Manokwari Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Dari Makassar
Polisi Manokwari Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Dari Makassar
Home
HUKRIM

Polisi Manokwari Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Dari Makassar

Januari 11th, 2021 Redaksi Reportase HUKRIM, PERISTIWA 0 comments

Manokwari-Reportasepapua.Com – Dua pengedar narkoba sabu sabu di tangkap di Bandara Rendani Manokwari oleh Satuan Narkoba Polres Manokwari. Kedua pelaku tersebut berinisial S dan T. “Iya benar S dan T ditangkap di Bandara Rendani Manokwari. S ditangkap Senin 5 Januari. Sedangkan T Sabtu 9 Januari 2020 yang lalu. Kedua ditangkap saat turun dari pesawat lantaran membawa sabu,”kata Kapolres Manokwari, AKBP Dadang K Winjaya melalui Kasat Narkoba Iptu Masudi, Senin (11/1/2020).

Ia mengatakan, dari tangan tersangka barang bukti sabu seberat untuk S barang bukti 1,8 gram sabu dan T barang bukti 10 gram sabu.  “Sabu- sabu ini didatangkan dari Makasar Sulawesi Selatan untuk di perjualbelikan di Manokwari. Namun kerja keras anggotanya berhasil menggagalkan sabu para tersangka,” katanya.

Sementara itu mengelabui polisi sabu disimpan di dalam sepatu dan sendal. Namun dengan kerja keras berhasil disita anggota.

“Modus mereka isi sabu ke dalam sepatu dan sendal. Yang mana S paketan sabu diisi ke dalam sepatu sedangkan T modus itu sisipkan sabu sendal. Dengan teliti akhirnya berhasil dapatkan barang haram itu,”ungkapnya.

Setelah polisi menangkap pelaku T. Kemudian pelaku menunjukan barang bukti sembuyikan paket sabu itu dalam rumah kos berada seputaran Amban Manokwari.

“Setelah digelada. Ditemukan alat penimbang dan alat penghisap. Saat memeriksa teryata sabu itu disisipkan ke sendal. Saat itu juga anggota membawa pelaku di kantor polres,”ucapnya.

Dari Hasil penyelidikan,pelaku mengaku menjual sabu dua kali ke Manokwari yaitu para penambang emas di Manokwari. Biasanya jual seharga 3 hingga 5 juta rupiah.

“Dari menjual sabu itu pelaku ini meraup keuntungan capai 10 juta. Makanya mereka nekat jual ke Manokwari karena jual harga mahal. Dengan kerja keras anggota berhasil menangkap saat ini menekap di penjara,”sebutnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus memutus mata rantai penyebaran narkoba di Ibu Kota Manokwari.

“Baik itu ganja dan sabu beberapa kali berhasil menangkap pelaku dengan modus menyimpan sabu itu ke dalam dubur karena itu baru pertama dalam penangkapan narkoba di daerah ini,”tegasnya.

Pihaknya tetap gencar- gencar memberantas narkoba. Sebab, barang haram itu merusak para generasi muda di daerah ini.

“Sebab banyak kalangan generasi muda saat ini dipengaruhi oleh Narkoba baik Sabu dan ganja. Maka kita berantas terus sehingga tidak ada lagi narkoba di sini. Walaupun tak pernah lengah berantas pengedarnya,”tuturnya.

Ia menambahkan,akibat barang haram tersebut melakukan tindak pidana kejahatan baik pencurian, pemerkosaan, pembunuhan, serta juga tindak pidana yang lainya.

“Yang namanya narkoba pasti kita proses jika terbukti di proses berlaku di NKRI. Saya mengajak masyarakat memberantas bersama narkoba,”tegasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 dan 114 ayat 2 atau pasal 122 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,”pungkasnya.(Dhy)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Sambut Kedatangan Vaksin, Menag : Jangan Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19
Previous article Mengutuk Penyerangan dan Penembakan Pesawat Misionaris di Intan Jaya

Redaksi Reportase

Related Posts

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tinjau Langsung Jembatan Abenaho Kabupaten Jayawijaya
Maret 2nd, 2021

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tinjau Langsung Jembatan Abenaho

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara Dukung Keputusan Gubernur Atas Pelantikan Penjabat Sekda Papua PERISTIWA
Maret 2nd, 2021

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara Dukung Keputusan Gubernur Atas Pelantikan Penjabat Sekda Papua

Bupati Jayawijaya : Setelah Nakes, Akan Dilakukan Vaksinasi pada Guru dan Pelayan Publik Kabupaten Jayawijaya
Maret 2nd, 2021

Bupati Jayawijaya : Setelah Nakes, Akan Dilakukan Vaksinasi pada Guru dan Pelayan Publik

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tinjau Langsung Jembatan Abenaho

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tinjau Langsung Jembatan Abenaho

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara Dukung Keputusan Gubernur Atas Pelantikan Penjabat Sekda Papua

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara Dukung Keputusan Gubernur Atas Pelantikan Penjabat Sekda Papua

Bupati Jayawijaya : Setelah Nakes, Akan Dilakukan Vaksinasi pada Guru dan Pelayan Publik

Bupati Jayawijaya : Setelah Nakes, Akan Dilakukan Vaksinasi pada Guru dan Pelayan Publik

Bupati Jayawijaya Resmi Membuka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -110

Bupati Jayawijaya Resmi Membuka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -110

Komponen Pemuda Merah Putih Dukung Pemekaran dan Keberlangsungan OTSUS di Papua

Komponen Pemuda Merah Putih Dukung Pemekaran dan Keberlangsungan OTSUS di Papua

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

3
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

5
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

2
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

4
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

1
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Saat Kampanye,  Paslon Beriman Sebut Jika Salah Pilih, Maka Orang Wondama Akan Susah !

Saat Kampanye, Paslon Beriman Sebut Jika Salah Pilih, Maka Orang Wondama Akan Susah !

Inilah  Nomor urut, 4 Paslon yang Akan Bertarung Dalam Pilkada Serentak 2020 di Wondama

Inilah Nomor urut, 4 Paslon yang Akan Bertarung Dalam Pilkada Serentak 2020 di Wondama

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

3
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

1
POPULER
Pisah Sambut Kapolda Papua, Boy Rafli Berlinang Air Mata

Pisah Sambut Kapolda Papua, Boy Rafli Berlinang Air Mata

Disperindag Biak Numfor siapkan petunjuk penggunaan Inokson sebagai pengganti Plastik.

Disperindag Biak Numfor siapkan petunjuk penggunaan Inokson sebagai pengganti Plastik.

Sekda Papua Apresiasi Kehadiran ASN pada Apel Pagi

Sekda Papua Apresiasi Kehadiran ASN pada Apel Pagi

Yafet Miagoni Jabat Ketua DPC PDIP Intan Jaya

Yafet Miagoni Jabat Ketua DPC PDIP Intan Jaya

Gerson – Merlis Legowo Tak Dapat Dukungan Parpol, Ajak Pendukung Sukseskan Pilkada Yahukimo Sesuai Pilihan Hati

Gerson – Merlis Legowo Tak Dapat Dukungan Parpol, Ajak Pendukung Sukseskan Pilkada Yahukimo Sesuai Pilihan Hati

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tinjau Langsung Jembatan Abenaho

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tinjau Langsung Jembatan Abenaho

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara Dukung Keputusan Gubernur Atas Pelantikan Penjabat Sekda Papua

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara Dukung Keputusan Gubernur Atas Pelantikan Penjabat Sekda Papua

Bupati Jayawijaya : Setelah Nakes, Akan Dilakukan Vaksinasi pada Guru dan Pelayan Publik

Bupati Jayawijaya : Setelah Nakes, Akan Dilakukan Vaksinasi pada Guru dan Pelayan Publik

Bupati Jayawijaya Resmi Membuka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -110

Bupati Jayawijaya Resmi Membuka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -110

Komponen Pemuda Merah Putih Dukung Pemekaran dan Keberlangsungan OTSUS di Papua

Komponen Pemuda Merah Putih Dukung Pemekaran dan Keberlangsungan OTSUS di Papua

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua