Manokwari,Reportase papua. com- Untuk menekan angka kriminalitas di Manokwari, Papua Barat Oditurat Militer (Otmil) IV- 21 Manokwari memusnakan ribuan botol miras dan perjudian gelap di Provinsi ini,Rabu (16/9/2020).
“Hari ini dimusnahkan miras jenis vodka sebanyak 1.782 botol. Ini wujud keseriusan TNI dalam memberantas peredaran gelap miras dan perjudian di Papua Barat,”kata Kepala Otmil IV-21 Manokwari,Kolonel Chk Sumatri.
Pemusnaan barang bukti, yang memiliki kekuatan hukum tetap. “Barang bukti, di musnahkan ini, didapat oknum anggota TNI yang melakukan tindak pidana baik penyulupan miras, perjudian dan dan UU ITE,”katanya.
Atas tindakan tersebut ke 9 oknum prajurit jalani hukuman di Lemasmil Jayapura Papua.
“Jika ada toleransi jika ada anggota yang bersalah tetap di proses dan tindak sesuai berlaku istitusi TNI. Apalagi seludupkan, miras dan beking perjudian itu di larang satuan karena termaksud dalam tindak pidana,”tegasnya.
Mestinya, sebagai anggota TNI memberikan contoh teladan baik kepada masyarakat. Bukan kita ikut terlibat seludupkan miras dan perjudian. Ini melanggar aturan berlaku di institusi TNI
“Saya ingatkan kepada prajurit TNI tidak ada lagi coba- coba seludupkan miras atau beking perjudian. Masih ada lagi maka diambil tindakan,”katanya. (dhy)
Leave a Reply