KEEROM, REPORTASEPAPUA.COM – Dibulan Januari 2021 ini pemerintah daerah Kabupaten Keerom telah menghentikan seluruh tenaga kontrak yang bekerja di dinas atau OPD dilingkungan Pemda Kab Keerom. diberhentikannya tenaga kontrak kerana setiap tahunnya pemerintah daerah harus membayar tenaga kontrak milyaran rupiah.
Hal itu dikatakan Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Drs. Irwan, M.MT kepada Reportase Papua. Com saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (22/1). “ pemberhentian tenaga kontrak di Kabupaten Keerom atas perintah Wakil Bupati Keerom. makanya di bulan Januari 2021 ini seluruh tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Keerom dihentikan,”ujar Irwan.
Hanya saja Kata Irwan, khusus bagi tenaga kontrak guru dan kesehatan masih diperpanjang kontraknya tahun 2021 ,kerana rata- rata tenaga guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pedelaman masih berstatus kontrak belum jadi diangkat menjadi pengawai. “ tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Keerom masih sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat di Kabupaten Keerom. jadi tenaga guru dan tenaga kontrak ditahun 2021 kontraknya masih diperpanjang,”sambungnya.
Untuk itu bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Kabupaten Keerom apabila ada tenaga kontrak yang bekerja untuk segerah mengumumkan kepada tenaga kontrak bahwa ditahun 2021 ini seluruh tenaga kontrak dihentikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Keerom. “ Pimpinan OPD segerah hentikan tenaga kontrak di intansi masing- masing,”pungkasnya. (Rhy)
Leave a Reply