• HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
Reportase Papua
Reportase Papua

Februari 25th, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • ADVERTORIAL
    • Pemprov Papua
    • Advetorial Kodam XVII
    • Polda Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kota Jayapura
    • Kabupaten Keerom
    • Kabupaten Merauke
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Teluk Bintuni
    • Kabupaten Teluk Wondama
    • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
    • PAPUA BARAT
  • REPORTASE TV
  • Follow
    • Facebook
0 comments Share
You are reading
Tersangka Korupsi 14 Milyar Masih Hirup Udara Segar, Kejati : Usai Pilpres kita Tahan
Home
HUKRIM
hukum

Tersangka Korupsi 14 Milyar Masih Hirup Udara Segar, Kejati : Usai Pilpres kita Tahan

April 11th, 2019 Redaksi Reportase HUKRIM, hukum, PERISTIWA 0 comments

Tersangka Korupsi 14 Milyar Masih Hirup Udara Segar, Kejati : Usai Pilpres kita Tahan

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Sudah ditetapkan Sebagai Tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada KPU Kabupaten Sarmi tahun 2017 sebesar 14 Milyar Rupiah Sejak 16 Januari 2019, R-U yang merupakan PLT Sekretaris KPU Sarmi 2017 belum juga ditahan dan Masih melakukan aktivitas di Sekretariat KPU Papua. Tak hanya RU, Para Tersangka Koruptor lain juga masih beraktivitas seperti biasanya.

Kejaksaan tinggi Papua saat di konfirmasi terkait kasus mega korupsi ini beralasan  belum menahan RU karena tak mau mengganggu proses pilpres dan pileg yang akan di gelar tinggal 6 hari lagi.

“Kita jaga situasi kondisi dululah, dari faktor jelang pileg dan pilpres ini, nanti usai pileg dan pilpres ini baru kita lanjutkan, Mereka juga adalah bagian dari proses pileg dan pilpres ini kan, “ Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hefinur saat diwawancarai wartawan di Sentani.Kamis (11/04/19).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hefinur Saat diwawancarai Kamis Pagi. (Foto / Ist)

Kejati juga mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari BPK terkait jumlah kerugian pasti Negara dalam kasus yang diduga melibatkan banyak pihak didalam KPU Papua ini.

“Itukan tinggal masalah teknis saja, tentunya kita juga akan sesuaikan data dari temuan BPK terkait jumlah kerugian Negara, barulah kita buatkan dakwaan nya.., insya allah setelah pilpres dan pileg kita proses, “ Tegas Hefinur.

Sebelumnya Menurut Direktur Papua Anti Coruption Investigation (PACI) saat diwawancarai wartawan Menegaskan bahwa seorang Tersangka Tindak pidana Korupsi wajib hukumnya di tahan setelah resmi menyandang status tersangka oleh lembaga Hukum, Yaitu Polisi atau kejaksaan.

“Menurut saya namanya tersangka korupsi wajib hukumnya di tahan, entah itu siapa, jabatannya apa, tersangka korupsi harus di tahan, asalkan penetapannya itu berdasarkan dua alat bukti. Ingat semua sama di mata hukum,” Tegas Direktur PACI, Anton Laharusun kepada wartawan Kamis (14/3/2019) Lalu.

Menurutnya, tindak pidana korupsi adalah ekstraordinary crime yakni kejahatan luar biasa sehingga penanganan kasusnya juga harus dilakukan ektra dengan perioritas utama kasus tersebut dalam hal proses hukumnya.

“Ini kejahatan luar biasa, kalau sudah tersangka, wajib di tahan, jangan di mandekkan di tingkat penyidikan, karna itu bisa menjadi pertanyaan besar jangan-jangan si pelaku korupsi ini dijadikan ATM , kan bisa jadi,” Cetusnya.

Sehingga kata, Kata Ketua Peradi Papua ini jika seorang yang telah di tetapkan sebagai tersangka belum di tahan oleh pihak yang berwenang, maka sudah barang tentu akan jadi pertanyaan berbagai pihak dan menduga ada permainan apa? karena pencuri sendal saja ditahan apalagi tersangka korup uang rakyat?.

“Makanya wajar dipertanyakan berbagai pihak kenapa si tersangka ini masih bebas di luar, ya karna pasti ada sesuatu, dan Intinya mau siapapun itu kalau sudah tersangka wajib di tahan, cumakan terkadang ada deal-deal di belakang itu, ya ada jaminanlah, dan lainnya,” Kata Advokat Senior ini.

Sekedar di ketahui, pertengahan Januari 2019 Kejaksaan Tinggi Papua, telah menetapkan 4 orang Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada KPU Kabupaten Sarmi tahun 2017 Sebesar 14 Milyar Lebih dari Total Anggaran 28 Milyar yang dikelola.

Berbagai Modus dibeberkan Kejaksaan, Mulai dari Tiket Fiktif, Korupsi SPPD, hingga a Memakai uang Negara untuk Kepentingan Pribadi sehingga tidak mampu dipertanggung jawabkan. Namun sejak di tetapkan, para tersangka ini tak kunjung juga di tahan, Kejaksaan berdalih, Penahanan para tersangka kasus Masih menunggu hasil pemeriksaan perhitungan pasti kerugian negara dari BPK. (redaksi)

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Korem 172 Tanggapi Protes Sejumlah Pihak yang Minta Gelar Adat Pangdam dicabut
Previous article KPU : Alasan Keamanan, Pileg dan Pilpres Kabupaten Nduga hanya dilakukan di Ibukota Kenyam

Redaksi Reportase

Related Posts

Wagub : Stop Tebang Pohon Sagu ! Pemprov Papua
Februari 25th, 2021

Wagub : Stop Tebang Pohon Sagu !

Pace Juara Diharapkan Jadi Pendorong Meminimalisir Disparitas Harga di Papua Pemprov Papua
Februari 25th, 2021

Pace Juara Diharapkan Jadi Pendorong Meminimalisir Disparitas Harga di Papua

Tim Satgas Aman Nusa II Matoa, Tak kenal lelah Terus  Gelar Patroli Dan Imbauan Protokol Kesehatan pada Warga PERISTIWA
Februari 25th, 2021

Tim Satgas Aman Nusa II Matoa, Tak kenal lelah Terus Gelar Patroli Dan Imbauan Protokol Kesehatan pada Warga

Leave a Reply Cancel reply

BERITA TERBARU
Wagub : Stop Tebang Pohon Sagu !

Wagub : Stop Tebang Pohon Sagu !

Pace Juara Diharapkan Jadi Pendorong Meminimalisir Disparitas Harga di Papua

Pace Juara Diharapkan Jadi Pendorong Meminimalisir Disparitas Harga di Papua

Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Binmas Noken Polri Sertakan Anak Muda Papua Binaanya Dalam Pameran Karya Kreatif Indonesia 2021 Jayapura*

Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Binmas Noken Polri Sertakan Anak Muda Papua Binaanya Dalam Pameran Karya Kreatif Indonesia 2021 Jayapura*

Yanto Eluay : Dampak KKB, Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan Terganggu

Yanto Eluay : Dampak KKB, Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan Terganggu

Binmas Noken Polri Silahturahmi Ke Ondofolo Sentani Bahas Kamtibnas Jelang PON dan Sosialisasi Penerimaan 2000 Bintara Noken

Binmas Noken Polri Silahturahmi Ke Ondofolo Sentani Bahas Kamtibnas Jelang PON dan Sosialisasi Penerimaan 2000 Bintara Noken

KODAM XVII/CENDERAWASIH
Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

Meski Terbatas, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125 Bantu Selamatkan Ibu dan Anak di Merauke

3
Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

Ini Pesan Danrem 172/PWY Bagi Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ

3
Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

Kodam XVII Cenderawasih Gelar Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam

4
Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

Cari Potensi dan Talenta Sepakbola usia Dini, Kodam XVII Gelar Kejuaraan Pangdam Cup

2
Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

Pangdam XVII Pimpin Sertijab 3 Pejabat di Kodam

4
KABUPATEN KEEROM
Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

Diusung 8 Parpol, Paslon Markum- Malen Resmi Mendaftar Ke KPU Keerom

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

31 Maret, Batas Akhir Pelaporan LHKPN

KABUPATEN TELUK WONDAMA
Terima Laporan Paslon IDAMAN, Bawaslu Take Down Konten AB Karena Meresahkan Empat Paslon Pilkada Wondama

Terima Laporan Paslon IDAMAN, Bawaslu Take Down Konten AB Karena Meresahkan Empat Paslon Pilkada Wondama

Pasangan Bernadus A Imburi dan Zeth Barnabas Marani Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada

Pasangan Bernadus A Imburi dan Zeth Barnabas Marani Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada

KABUPATEN WAROPEN
Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

Persewar Waropen Resmi Datangkan Striker Anyar

2
Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

Persewar Waropen Terus Gelar Ujicoba, kali ini Melawan Tim PON Papua

7
POPULER
Ini Langkah Strategis Bank Papua Hadapi Penyebaran Covid-19

Ini Langkah Strategis Bank Papua Hadapi Penyebaran Covid-19

Wujudkan Birokrasi Yang bersih, Pangdam XVII/Cenderawasih Tandatangani Fakta Integritas Bebas Korupsi

Wujudkan Birokrasi Yang bersih, Pangdam XVII/Cenderawasih Tandatangani Fakta Integritas Bebas Korupsi

Kabid Humas: Kami Minta Kepada Masyarakat Untuk Hormati Keputusan Pengadilan

Kabid Humas: Kami Minta Kepada Masyarakat Untuk Hormati Keputusan Pengadilan

BKD Papua : Soal IPDN, Jangan Tanyakan Ke Kami, Tanyakan Saja Ke MRP

BKD Papua : Soal IPDN, Jangan Tanyakan Ke Kami, Tanyakan Saja Ke MRP

Sah Pengundian Digelar,  HERMES 1,  HEBAT 2 DAN ROMARIN  3

Sah Pengundian Digelar, HERMES 1, HEBAT 2 DAN ROMARIN 3

Tag Populer
  • Papua
  • Polri
  • polda papua
  • Humanis
  • binmas noken
  • penyuluhan
  • DPRPAPUA
  • Keerom
  • Wondama
  • HUTBHAYANGKARA
HUKRIM
Wagub : Stop Tebang Pohon Sagu !

Wagub : Stop Tebang Pohon Sagu !

Pace Juara Diharapkan Jadi Pendorong Meminimalisir Disparitas Harga di Papua

Pace Juara Diharapkan Jadi Pendorong Meminimalisir Disparitas Harga di Papua

Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Binmas Noken Polri Sertakan Anak Muda Papua Binaanya Dalam Pameran Karya Kreatif Indonesia 2021 Jayapura*

Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Binmas Noken Polri Sertakan Anak Muda Papua Binaanya Dalam Pameran Karya Kreatif Indonesia 2021 Jayapura*

Yanto Eluay : Dampak KKB, Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan Terganggu

Yanto Eluay : Dampak KKB, Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan Terganggu

Binmas Noken Polri Silahturahmi Ke Ondofolo Sentani Bahas Kamtibnas Jelang PON dan Sosialisasi Penerimaan 2000 Bintara Noken

Binmas Noken Polri Silahturahmi Ke Ondofolo Sentani Bahas Kamtibnas Jelang PON dan Sosialisasi Penerimaan 2000 Bintara Noken

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Back to top
© Reportasepapua.com
PT Reportase Media Papua